Izin Operasional (Klinik dan Fasilitas Kesehatan lainnya)
- Izin Operasional Fasilitas Kesehatan (Klinik Utama / Pratama, Rumah Sakit dll)
- Atas Nama Badan Usaha
- 2 Dokter Umum dan 1 Perawat (1 Dokter Spesialis bagi Klinik Utama)
Untuk detail lebih lengkap silakan kontak kami
STR (Surat Tanda Registrasi)
- Pengurusan Perpanjangan STR Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
- STR Dokter, Perawat, Bidan, Apoteker dll
Untuk detail lebih lengkap silakan kontak kami
SIP (Surat Izin Praktek)
- Untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
- Untuk Praktek Pribadi & Praktek di Fasilitas Kesehatan
- Wilayah DKI Jakarta, Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Tangerang Kabupaten
Untuk detail lebih lengkap silakan kontak kami
MOU Limbah Medis
- Untuk Fasilitas Kesehatan
- Untuk Praktek Pribadi Dokter
- Wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi
Untuk detail lebih lengkap silakan kontak kami